Rumus Daya Listrik
Daya Listrik =
Tegangan x Arus
Atau
Watt = Volt x Ampere
Jadi jika di MCB tertulis 10A, berapakah batas Daya Listrik
yang diizinkan ?
Pada Umumnya, Tegangan Listrik yang dihasilkan oleh PLN
Indonesia adalah 220V
Watt = 220V x 10A
Watt = 2200 Watt atau 2200VA
Pertanyaan selanjutnya adalah berapakah daya listrik yang
diperlukan oleh rumah kita?
Sebagai Contoh, anda membangun rumah baru dan akan ingin
melakukan pemasangan baru listrik PLN. Berapakah Daya Listrik yang diperlukan ?
Pertama, tuliskan peralatan listrik yang diperlukan dan daya
listrik yang dikonsumsinya. Biasanya pada peralatan listrik yang bersangkutan
sudah tertera Konsumsi Daya Listrik yang diperlukan. Terdapat 2 jenis penulisan pada Label
peralatan listrik, diantaranya adalah mencantumkan Watt atau Ampere.
Anda dapat menggunakan rumus daya listrik diatas (Watt =
Volt x Ampere) untuk menghitung konversi Ampere ke Watt.
Contoh Peralatan Listrik yang diperlukan :
2 unit AC 1 PK = @820Watt x 2 Unit = 1.640
Watt
2 water heater = @450Watt x 2 Unit = 900 Watt
1 unit Kulkas = @128Watt = 128 Watt
1 unit Mesin Cuci = @300Watt = 300 Watt
1 unit Rice Cooker = @400Watt = 400 Watt
1 unit Kipas Angin = @60Watt
= 60
Watt
12 biji Lampu Penerang = @18Watt x 12 biji =
216 Watt
1 mesin air = @300watt x 1unit = 300
watt
Total
= 3.944 Watt
Kemudian kita jumlahkan semuanya, hasilnya adalah 3.944 Watt.
Jadi Daya Listrik Listrik yang diperlukan adalah sekitar 3.944
Watt atau , Jika dikonversikan menjadi arus listrik adalah sebagai berikut
(Menggunakan Rumus Daya Listrik diatas) : Arus = Watt / VoltArus = 3.944 Watt /
220 VoltArus = 17,927 Ampere
Umumnya PLN hanya menyediakan beberapa pilihan standar Daya
Listrik yaitu 220VA (1A), 450VA (2A), 900VA (4A), 1300VA (6A), 2200VA (10A),
3500VA (16A), 4400VA (20A), 5500VA (25A) dan seterusnya. Jadi Pengajuan permintaan Daya Listrik yang
dianjurkan ke PLN adalah 3500VA atau 16A.
Hal yang perlu diperhatikan adalah makin tinggi Daya Listrik
yang dipasangkan, makin tinggi pula biaya beban yang dikenakan. Oleh karena
itu, kita perlu memilih pemasangan daya listrik yang sesuai dengan kebutuhan
saja. Pemasangan Daya Listrik yang rendah atau tidak cukup akan mengalami
kekurangan arus listrik dan akibatnya adalah sering loncatnya MCB (Breaker
Listrik), hal ini dapat merusak peralatan listrik rumah kita. Sedangkan
pemasangan Daya listrik yang terlalu tinggi akan mengakibatkan semakin
tingginya tagihan listrik yang sebenarnya adalah merupakan suatu pemborosan
biaya.



0 Komentar